Curi Uang Belasan Juta Milik Mertuanya, Mama Muda Ini Ditangkap Polisi

Curi Uang Belasan Juta Milik Mertuanya, Mama Muda Ini Ditangkap Polisi

Mama muda ditangkap polisi karena mencuri uang milik mertuanya sendir--

SEORANG Menantu di Lampung Tengah nekat mencuri uang belasan juta milik mertuanya sendiri Rahman (69).

Peristiwa itu menimpa warga Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah sebesar uang Rp16 juta, Sabtu, 13 Januari 2024.

Padahal, Rahman telah memberi amanah kepada menantu perempuannya tersebut untuk menyimpan kunci lemari mililiknya. Sementara, Rahman sehari-hari sibuk memberi pakan untuk hewan ternaknya.

Pelaku berinisial SK (25) saat ini telah teramakan oleh polisi usai melakukan aksi pencurian terhadap ayah mertuanya. Pelaku yang sempat kabur itu, terciduk polisi saat berada sekitar Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.

BACA JUGA:Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

“Tadi pagi, kami telah mengamakan pelaku pencurian dalam keluarga. Berinisial SK (25) yang mencuri uang Rp16 juta milik ayah mertuanya. Pelaku sempat menjadi buronan kami. Sejak bulan Januari 2024 lalu,” kata Plt Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Sihendra, Rabu, 27 Maret 2024.

Aksi kejahatan ini beraksi saat ayah mertuanya menitipkan kunci kepadanya. Korban berencana pergi kekandang memberi pakan ayam dan bebeknya. Kemudian meninggalkan korban sendirian pada rumahnya. 

Tapi, usai dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan. Uang tunai Rp16 juta sudah tidak ada. Bersamaan dengan itu, pelaku sudah pergi meninggalkan rumah.

“Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya. Pelakupun sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur,” terangnya.

BACA JUGA:Perlancar Arus Mudik Lebaran, Puluhan U-Turn Mulai Ditutup di Jalan Baru Karawang

Tertangkap

Pelaku tertangkap karena ketahuan oleh mertuanya ketika berada sekitar Kampung Bandar Sari. Setelah itu korban memberi tahu kepada pihak kepolisian. Sehingga polisi melakukan penangkapan. Namun uang hasil curianya itu telah habis tidak tertisa.

“Pelaku ini terpergok, oleh mertuanya. Jadi saat mertuanya melihat pelaku sedang berada sekitar Bandar Sari. Langsung menginformasikan kepada kami, lalu langsung kami amankan. Dan untuk uang milik mertuanya itu sudah habis,” terangnya.

Kini, pelaku yang merupakan warga Kampung Gunung Haji. Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah tersebut telah mendekam pada Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber